Pendidikan Tinggi merupakan
istilah lembaga perkuliahan atau tahapan pendidikan setelah Pendidikan Menengah
Atas (SMA/sederajat). Pendidikan tinggi yang paling rendah adalah Strata 1 dan yang
paling tinggi adalah Strata 3. Tapi bagi pemuda-pemudi desa, pendidikan tinggi
bukanlah seperti pengertian tadi, pendidikan tinggi adalah lulus SMA urusan
selesai. Artinya tingginya pendidikan diukur sampai apakah dia lulus
SMA/sederajat atau tidak.
Sebenarnya diakui pemahaman
atau pengertian seperti tadi satu langkah lebih baik daripada pemahaman
masyarakat desa era 80-an yang notabene setalah lulus SMP/sederajat rangkaian
proses pendidikan selesai. Tapi naifnya sekarang sudah Tahun 2015. Jika
dipercaya setelah lulus SMA/sederajat urusan selesai, berarti siapapun dia
telah “terjebak” di era 90-an. Terlepas dari kualitas perilaku masyarakat tempo
dulu dan sekarang, jika pun perilaku masyakat saat ini lebih parah, maka
sebenarnya banyak faktor yang mempengaruhi. Di antara beberapa faktor tersebut,
rendahnya pendidikan yang dilalui, menurut saya, merupakan faktor yang meskipun
tidak terlalu signifikan, mempengaruhi cara berpikir dan berperilaku
masyarakat.
Maka saatnya saya dan pihak madrasah mengajak seluruh
alumni untuk tidak putus pendidikan. Jadikan Pendidikan Tinggi sebagai standar
kualifikasi akademik yang harus dilewati minimal strata 1.[Qit]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar