Selasa, 31 Maret 2015

Pendidikan Tinggi Seharusnya Menjadi Standar Akademik Pemuda Desa


Pendidikan Tinggi merupakan istilah lembaga perkuliahan atau tahapan pendidikan setelah Pendidikan Menengah Atas (SMA/sederajat). Pendidikan tinggi yang paling rendah adalah Strata 1 dan yang paling tinggi adalah Strata 3. Tapi bagi pemuda-pemudi desa, pendidikan tinggi bukanlah seperti pengertian tadi, pendidikan tinggi adalah lulus SMA urusan selesai. Artinya tingginya pendidikan diukur sampai apakah dia lulus SMA/sederajat atau tidak.
Sebenarnya diakui pemahaman atau pengertian seperti tadi satu langkah lebih baik daripada pemahaman masyarakat desa era 80-an yang notabene setalah lulus SMP/sederajat rangkaian proses pendidikan selesai. Tapi naifnya sekarang sudah Tahun 2015. Jika dipercaya setelah lulus SMA/sederajat urusan selesai, berarti siapapun dia telah “terjebak” di era 90-an. Terlepas dari kualitas perilaku masyarakat tempo dulu dan sekarang, jika pun perilaku masyakat saat ini lebih parah, maka sebenarnya banyak faktor yang mempengaruhi. Di antara beberapa faktor tersebut, rendahnya pendidikan yang dilalui, menurut saya, merupakan faktor yang meskipun tidak terlalu signifikan, mempengaruhi cara berpikir dan berperilaku masyarakat.
Maka saatnya saya dan pihak madrasah mengajak seluruh alumni untuk tidak putus pendidikan. Jadikan Pendidikan Tinggi sebagai standar kualifikasi akademik yang harus dilewati minimal strata 1.[Qit]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar